“Tolak
Angin Premiumization”:
a Case
Study of Consumer Learning
Premiumisasi
Tolak Angin
–Latar Belakang–
Berawal
dari ‘sekadar’ ingin memperluas target market, Tolak Angin membuat terobosan
baru dengan melakukan premiumisasi. Iklan
yang semula dibintangi oleh Basuki,
selanjutnya digantikan oleh grup band Dewa 19, artis Titik Puspa, Agnez Monica,
dan budayawan Butet Kertaradjasa yang memang sudah dikenal oleh masyarakat.
Tagline pun berganti “Orang pintar minum Tolak Angin”.
Usaha PT. Sido Muncul untuk menarik minat kalangan
menengah atas agar mau membeli salah satu produk unggulannya ini tak melulu
berisi perubahan isi iklan, tetapi juga dibarengi dengan inovasi lain yang
dianggap mendukung. Inovasi yang dimaksud di sini antara lain adalah
pembangunan pabrik dengan standard Good
Manufacturing Process (GMP), adanya upaya agar produk Tolak Angin ‘naik
kelas’ menjadi obat herbal yang berstandard dan tidak hanya dikenal sebagai
jamu, juga pendekatan melalui seminar. Seminar yang mengundang para dokter anggota
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini dilakukan dalam rangka mengomunikasikan upaya
pencapaian Tolak Angin sesuai standard produk farmasi.
Meski tidak mudah dan sempat dipandang sebelah mata oleh
berbagai pihak, langkah Tolak Angin dalam melakukan rebranding ini pada akhirnya menunjukkan hasil yang cukup
signifikan. Selain berhasil mendongkrak omset hingga 40% pada tahun 2006 lalu,
dengan adanya pabrik yang baru diresmikan pada tahun 2007 kapasitas produksi
Tolak Angin mencapai 40 juta bungkus setiap bulannya.
Prestasi lainnya, bersama dengan Kuku Bima yang juga
produk unggulan PT. Sido Muncul, Tolak Angin berhasil meraih Top Brand Award 2008
versi Majalah Marketing pada bulan Pebruari tahun ini. Sekadar informasi, ini
adalah untuk kedua kalinya penghargaan ini diraih oleh Tolak Angin dan Kuku
Bima.
Untuk memperolehnya, Sido Muncul harus menempatkan merek
bukan hanya sebagai identitas, namun sekaligus juga menjadikannya sebagai
ekuitas yang tinggi bagi perusahaan dalam rangka mempertahankan image dan
loyalitas jangka panjang. Karena merek terkuat adalah merek yang selama
bertahun-tahun mampu menempatkan diri pada posisi puncak, baik dalam top of market share, top of mind share, maupun top of commitment share. Top Brand Award sendiri
merupakan anugerah tertinggi bagi sebuah merek yang diberikan oleh Majalah Marketing berdasarkan hasil
riset nasional yang dilakukan oleh Frontier Consulting Group, di enam kota
besar di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan
Makassar, dengan melibatkan 3000 responden.
Tak hanya itu, sebelumnya Tolak Angin juga berhasil meraih Cakram Award, ICSA (Indonesian Customer Satisfaction Index) 2007, serta Sertifikat Obat Herbal Terstandar (OHT). ICSA merupakan penghargaan atas meningkatnya
kepercayaan konsumen terhadap produk Tolak Angin melalui komunikasi iklannya.
Sedang sertifikat OHT diperoleh
sebagai tanda bahwa produk Tolak Angin telah memenuhi prosedur standardisasi
penggunaan bahan-bahan dan uji pre klinis, sesuai regulasi yang dicanangkan
oleh Badan POM RI.
Tolak Angin
VS Bintangin
–Permasalahan–
Bergantinya brand
ambassador serta tagline Tolak
Angin rupanya cukup ramai dibicarakan. Tak hanya oleh para ahli (komunikasi)
periklanan, orang awam pun ikut nimbrung perihal ini. Sebagian memandang sinis,
sebagian lainnya memuji. Meminjam kalimat seorang blogger di dunia maya:
“Iklan
Tolak Angin dengan slogannya ‘orang pintar minum tolak angin’ memang seharusnya
mengusik kita untuk berpikir kalau gitu
jamu apa yang bisa diminum oleh orang yang ngga
pintar…”
Pro dan kontra terhadap tagline yang diusung oleh Tolak
Angin rupanya ditangkap dengan sangat cermat oleh Bintangin, sang kompetitor
yang berada di bawah bendera Bintang Toedjoe, hingga berhasil membuat tagline
dalam bentuk ‘Mau minum jamu masuk angin aja kok mesti pintar’. Bagaimana Tolak
Angin menanggapi hal ini? Inilah permasalahan utama yang menurut saya merupakan
fenomena menarik untuk dikaji di sini.
Tentang Pembelajaran
Konsumen
–Kerangka Teori–
Consumer
learning, atau yang juga kita kenal
sebagai pembelajaran konsumen, merupakan suatu proses dimana individu melakukan
pembelian produk, baik barang maupun jasa, berdasarkan pada pengetahuan dan
pengalaman yang diaplikasikannya terkait perilaku konsumen yang mereka miliki.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran (learning), antara lain motivasi, yang pada setiap individu
berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan dan tujuannya masing-masing; cues, merupakan stimulus yang
mengarahkan motivasi; respon, yang dilakukan untuk menanggapi cues; serta recognition, atau peneguhan sikap konsumen pasca memberikan respon.
Dalam bentuk yang disederhanakan, proses ini dapat berbentuk:
Teori-teori yang mengkaji
tentang pembelajaran konsumen ini sendiri terdiri atas Behavioral Learning dan Cognitive
Learning.
Behavioral
Learning merupakan pembelajaran yang
dilakukan dalam tataran perilaku (calon) konsumen, mencakup Classical Conditioning, Instrumental
conditioning, serta Observational
Learning. Sedangkan Cognitive
Learning merupakan pembelajaran kognitif pada ranah kepercayaan atau
pengetahuan (calon) konsumen yang mencakup Information
Processing dan Involvement Theory.
Classical
Conditioning memandang perilaku pembelian
sebagai hasil dari asosiasi yang terjadi antara stimulus yang dikondisikan
maupun stimulus yang tidak dikondisikan. Stimulus yang dikondisikan (conditioned stimulus) yang dimaksud di
sini adalah penawaran melalui iklan, sedang Stimulus yang tak dikondisikan (unconditioned stimulus) merupakan
referensi atau rujukan untuk membeli produk dengan merek tertentu. Beberapa
strategi yang biasa digunakan dalam Pengondisian Klasik ini adalah Repetition, Stimulus Generalizations, dan Stimulus Discrimination
Melalui repetisi, konsumen dapat dipuaskan oleh sejumlah
terpaan, namun lambat laun perhatian
mereka akan berkurang. Maka, untuk menghindari hal ini perlu dilakukan Cosmetics Variation (dengan mengubah
tampilan iklan, namun isi pesan tetap) atau Substantive
Variations (dengan mengubah isi pesan, namun belum tentu mengubah tagline). Walaupun prinsip dasar
repetisi ini telah diakui oleh para pengiklan, namun tidak semuanya menyetujui
jumlah yang sesuai untuk repetisi. Maka, sebagai jalan tengah, dibuatlah tiga
asumsi dasar repetisi yang dikenal sebagai Three
Hit Theory. Asumsi ini menjelaskan bahwa pada terpaan pertama, konsumen aware atau sadar akan keberadaan produk;
kedua, konsumen dihadapkan pada relevansi produk; dan terakhir, konsumen
diingatkan oleh keuntungan yang bisa diperoleh dengan menggunakan produk
tersebut, tanpa perlu menghitung berapa banyak repetisi yang harus dilakukan.
Tak hanya repetisi, Teori Pengondisian Klasik juga
mempelajari tentang kemampuan individu dalam menggeneralisasi. Di tengah
persaingan produk yang kian kompetitif, ada beberapa hal yang dapat dilakukan
oleh para marketer, yakni product line, form, and category extensions
(mengasosiasikan produk baru dengan merek yang sudah lebih dulu dikenal); family branding (memberikan merek yang
sama kepada segala bentuk perluasan atau ekstensi yang dilakukan); serta licensing (melekatkan brand yang terkenal pada produk baru,
misalnya dengan menggunakan nama perusahaan atau artis yang sudah lebih dulu
dikenal).
Selain Repetition
dan Stimulus Generalization, ada pula
Stimulus Discriminations yang berusaha
memberikan stimulus yang berbeda kepada konsumen disebabkan adanya kompetisi.
Hal ini dapat dilakukan melalui positioning
(menempatkan merek sesuai dengan target
market-nya) dan product
differentiation (atribut yang membedakan produk dengan produk lain sejenis,
yang oleh konsumen dianggap relevan, bermakna, dan bernilai).
Dalam Behavioral
Learning juga dipelajari Instrumental
Conditioning, yang memandang perilaku pembelian berhubungan dengan tingkat
kepuasan tertentu. Ini dapat ditinjau dari kepuasan konsumen (customer satisfaction); reinforcement
schedule yang dilakukan melalui media, event, dan lain sebagainya; shaping, untuk membentuk perilaku
konsumen; serta massed (memperkenalkan
produk baru pada khalayak) dan distributed
learning (memetakan distribusi produk yang sudah dikenal) melalui
penjadwalan media.
Sedangkan pada Observational
Learning, yang juga dikenal sebagai Vicarious
Learning, konsumen dianggap seringkali mengobservasi bagaimana perilaku
orang lain dalam merespon situasi tertentu (stimulus) dan menghasilkan sesuatu (reinforcement) yang terjadi, sehingga
pada akhirnya menyebabkan mereka meniru (imitate)
perilaku yang mereka anggap positif dalam situasi sejenis.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, selain Behavioral Learning, dalam pembelajaran
juga dikenal Cognitive Learning,
yakni pembelajaran pada ranah kognitif individu, meliputi pengetahuan dan
kepercayaan (calon) konsumen terhadap suatu produk tertentu. Cognitive Learning terdiri atas Information Processing dan Involvement Theory.
Information
Processing merupakan kemampuan kognitif
individu dalam memproses kompleksitas informasi yang diterimanya. Informasi
produk ini mencakup atribut, merek, perbandingan antara merek, ataupun
kombinasi beberapa faktor diantaranya. Kemampuan tiap individu dalam membuat perbandingan
(imagery) berbeda-beda, bergantung
pada imagery vividness (kemampuan
individu dalam membangkitkan citra yang bersih/clear), processing style
(kecenderungan memproses pesan visual dibanding pesan verbal), serta isi dan
frekuensi daydream atau fantasi
(lamunan). Dalam Pemrosesan Informasi terjadi proses store (penyimpanan informasi) yang terdiri atas penyimpanan jangka
pendek (short term store) dan panjang
(long term store); retain (pemeliharaan informasi); serta retrieve (pemanggilan informasi kembali),
atau dengan kata lain individu melakukan proses decoding (penguraian pesan), memory,
dan recall.
Teori Keterlibatan (Involvement
Theory) yang dikaji dalam Pembelajaran Kognitif seringkali dikaitkan dengan
strategi media. Ini dilakukan karena dengan memahami perilaku konsumen melalui
tingkat keterlibatan mereka, maka dapat ditetapkan strategi periklanan yang
paling sesuai terkait target market
yang ingin dikuasai. Terkait dengan hal ini, dikenal Elaboration Likelihood Model (ELM) yang menyatakan bahwa tingkat
keterlibatan individu selama pemrosesan pesan adalah faktor yang paling
menentukan rute persuasi mana yang perlu dilalui untuk menjaga efektivitas
pesan, sebagaimana dapat dilihat dari skema berikut:

Untuk memantau sejauh mana pembelajaran konsumen berhasil
dilakukan, dapat diukur dengan recognition
dan recall tests, yakni melalui
respon kognitif terhadap periklanan, pengukuran sikap dan perilaku berdasar
pada brand loyalty, serta brand equity produk.
Yang
Sebenarnya Terjadi
–Pembahasan–
Duel maut yang terjadi antara Tolak Angin dengan
Bintangin memang bukan berita baru, karena sudah berlangsung sejak awal tahun
2008 lalu. Keinginan Bintangin untuk ‘menyerang’ tagline yang disuguhkan oleh
Tolak Angin pada satu sisi sebenarnya adalah hal yang cukup cerdas. Namun
masalahnya, bagaimana jika ternyata target konsumen (tidak saya sebut konsumen
di sini, karena penikmat iklan belumlah tentu penikmat produk) justru
menganggap bahwa usaha Bintangin ini malah mengarahkan mereka pada iklan Tolak
Angin yang telah dibuat sebelumnya?
Alih-alih berhasil, Bintangin justru meneguhkan peran
Tolak Angin sebagai jamunya orang pintar. Ini dapat dilihat dari adanya
beberapa pernyataan (calon) konsumen yang saya cantumkan kembali di sini:
“Bintangin
meledek Tolak Angin dengan iklan yang ngga
terlalu lucu dan terkesan maksa,
namun memiliki makna yang dalam. Apalagi iklan Bintangin ditutup dengan
slogannya ‘kalo yang ini semua bisa
minum’.”
“Motto
Tolak Angin ‘orang pintar minum tolak angin’ kurang lebih begitu intinya. Motto
Bintangin ‘ngga harus pintar untuk
minum bintangin’ kurang lebih begitu isinya.”
“Orang pintar minum tolak angin. Adalah
bahasa iklannya jamu Tolak Angin dari Sidomuncul. Kompetitornya, Bintang
Toedjoe dengan Bintangin-nya, juga bikin bahasa iklan tandingan kira-kira
seperti ini: Tidak perlu pintar untuk minum obat anti masuk angin.”
Yang menarik, dengan adanya iklan Bintangin, konsumen
sasaran justru kembali teringat oleh tagline
yang sudah lebih dulu diusung oleh Tolak Angin. Kalimat ‘Orang pintar minum
Tolak Angin’ seolah diiklankan kembali oleh pihak yang notabene adalah
kompetitor. Belum lagi pilihan kata “…kurang lebih begitu isinya” dan
“…bahasa iklan tandingan kira-kira seperti ini…” yang menunjukkan bahwa
(sebagian atau seluruh) khalayak justru kurang benar-benar menyimak tagline Bintangin.
Tambahan lain, dari hasil penelusuran yang saya lakukan
di sebuah situs lokal yang memuat suara konsumen di Indonesia, diperoleh
setidaknya 43 komentar yang ditulis untuk menanggapi produk maupun iklan Tolak
Angin ini.
Dari 43 komentar, ada sekitar 8 tulisan yang secara
langsung menanggapi tagline Tolak Angin yang baru secara positif. Ini artinya,
secara umum tanggapan terhadap iklan relatif baik, menimbang komentar awal
ditulis sejak tahun 2003 dimana (Alm.) Basuki ‘Srimulat’ lah yang masih menjadi
brand ambassador produk ini dengan
tagline “Wes ewes ewes… bablas angine”.
Terhadap produk, konsumen juga memberikan tanggapan yang
cenderung positif, terlihat dari rata-rata nilai yang diberikan oleh konsumen,
yakni 4.7 dari 5 (nilai sempurna). Ini menunjukkan bahwa secara umum (94%)
konsumen merasa puas terhadap produk Tolak Angin. Kalaupun ada kelemahan,
sebagian konsumen mengritisi rasa (karena tidak suka kandungan jahe yang
terdapat di dalamnya), tidak adanya kemasan botol, rasa yang terlalu manis,
rasa menthol yang dianggap membuat lidah terasa pedas, endapan jamu yang kadang
masih terasa, efek samping mengantuk, tidak layak dikonsumsi wanita hamil dan
penderita ginjal, rasa pahit yang tertinggal, serta kemasan sachet yang
sebenarnya dianggap oleh produsen cukup praktis namun dirasa rentan tumpah oleh
konsumen. Sedang 21 diantaranya menyatakan masih belum menemukan kelemahan
produk.
Jika dikaitkan dengan kerangka teori yang telah saya
paparkan sebelumnya, maka jelaslah sudah bahwa pada dasarnya yang ingin
dilakukan oleh Tolak Angin adalah pembelajaran terhadap konsumen mereka. Dipilihnya
Dewa 19, Titik Puspa, Agnes Monica, dan Butet Kertaradjasa dianggap mampu merepresentasikan
‘orang pintar’ yang minum Tolak Angin sehingga diharapkan mampu menggiring
kalangan menengah atas (premium) untuk turut mengonsumsi produk ini.
Meski sempat ‘goyah’ akibat serangan yang diberikan oleh
Bintangin, Tolak Angin rupanya dengan cukup cekatan membentengi diri dari serangan
tersebut dengan ‘meralat’ tagline-nya menjadi: Orang pintar pilih yang benar,
orang pintar minum Tolak Angin.
Iklan Tolak Angin yang secara garis besar berisi: (1).
Kandungan jahe, mint, dan madu dalam Tolak Angin; (2). Kandungan ini berkhasiat
mencegah dan menyembuhkan penyakit masuk angin; serta (3). Orang pintar pilih
yang benar, orang pintar minum Tolak Angin; telah menjadi cues yang mampu mengarahkan target
market-nya sekaligus membentuk motivasi tersendiri untuk merespon dan
meneguhkan sikap serta perilaku konsumen secara positif, yakni dengan membeli
dan mengonsumsi produk tersebut.
Gambaran pabrik jamu milik Sido Muncul yang telah
mengalami modernisasi (sebagian tenaga manusia digantikan oleh tenaga mesin
yang serba praktis dan massif) ikut ditampilkan dalam iklan, seolah Tolak Angin
ingin ditegaskan sebagai jamu yang memang telah berstandard farmasi. Sehingga tagline ‘Orang Pintar Pilih yang
Benar…’ dirasa sangat mewakili visualisasi tersebut.

Acara
Sarasehan Budaya sekaligus Peluncuran Iklan TV Terbaru Tolak Angin “Indonesia
Truly Indonesia” yang Menampilkan Agnes Monica dan Butet Kertaredjasa sebagai
Brand Ambassador pada Bulan Desember 2007
Keputusan Tolak Angin untuk memproduksi iklan “Indonesia
Truly Indonesia” pun dipuji oleh banyak kalangan sebagai langkah yang tepat
untuk mencitrakan Sido Muncul, dalam hal ini diwakili Tolak Angin, sebagai
perusahaan yang peduli akan permasalahan sosial. Sekali dayung, dua tiga pulau
terlampaui. Sambil beriklan komersial, Tolak Angin juga melakukan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya
dengan mengajak masyarakat untuk turut melestarikan budaya bangsa agar tidak
diklaim sebagai milik bangsa lain.
Dari segi Pembelajaran Perilaku (Behavioral Learning), produk yang tidak mengalami perubahan atau
tambahan atribut sedikitpun serta digambarkan berkhasiat menyembuhkan penyakit
masuk angin dengan adanya kandungan herbal madu, jahe, dan mint di dalamnya
menunjukkan Conditioned Stimulus.
Sedangkan setting yang ditampilkan
dalam iklan melalui modernisasi pabrik, kepedulian terhadap kebudayaan
Nasional, brand ambassador serta tagline yang baru, ditujukan untuk
mewakili Unconditioned Stimulus.
Untuk menghindari kejenuhan target konsumen terhadap
repetisi iklan yang ditampilkan, secara berkala dibuatlah variasi iklan, yang
awalnya menunjukkan pergantian tagline (Substantive Variations), lalu kemudian
dilanjutkan dengan pergantian brand
ambassador (Cosmetics Variations). Mulai dari Titik Puspa, Dewa 19, Butet
Kertaredjasa, hingga Agnes Monica.
Meski tidak melakukan perluasan jenis produk (Stimulus Generalizations), Tolak Angin justru
mempertimbangkan Stimulus Discriminations
dengan berusaha meraih pasar yang selama ini nyaris kurang tersentuh oleh
produk jamu sejenis milik kompetitor, apalagi kalau bukan dengan pemilihan tagline yang menjadi positioning sekaligus product differentiation-nya. Dengan
demikian, Cognitive Learning pun mau
tidak mau ikut tersentuh menimbang perubahan perilaku konsumen bukan tanpa
dilandasi oleh perubahan kepercayaan maupun pengetahuan mereka terhadap suatu
produk, baik setelah terjadi Information Processing maupun Consumer Involvement.
Lantas?
–Kesimpulan–
Jika sudah demikian, apalagi yang perlu dilakukan?
Menurut saya pribadi, Tolak Angin boleh saja melakukan premiumisasi, Bintangin
pun berhak menyerang tagline kompetitornya. Toh keputusan pembelian, lagi-lagi, ada di tangan
konsumen. Maka tak bisa tidak, hanya konsumen yang berhak menentukan pilihan
sikap dan perilakunya, tentunya setelah para marketer berusaha sekuat tenaga melakukan pembelajaran terhadap
(calon) konsumen mereka.
Namun yang perlu ditinjau kembali adalah bentuk
pembelajaran yang telah dilakukan oleh Tolak Angin, yang bisa saya katakan
berhasil. Bagaimana tidak? Pada satu sisi, Tolak Angin berusaha menarik minat
kalangan menengah atas untuk ikut mengonsumsi jamu, yang selama ini dikenal
sebagai konsumsi kelas menengah bawah. Namun pada sisi lain, Tolak Angin juga
tidak kehilangan target market mereka
sejak awal, yakni kalangan menengah ke bawah itu sendiri.
Repetisi yang dilakukan dengan strategi substantive variations (dengan mengubah tagline menjadi ‘Orang pintar pilih yang
benar, orang pintar minum Tolak Angin’), yang selanjutnya dipertahankan dengan cosmetics variations (dengan mengganti brand ambassador, saat ini dibintangi
oleh Agnes Monica yang mana merupakan simbol ‘gadis ideal zaman sekarang:
smart, cantik, multi talenta, dan sukses) sudah cukup untuk mempertahankan brand loyalty konsumennya. Dari saya,
dua kata saja, LUAR BIASA!
Jika Boleh
Menambahkan
–Sedikit Catatan–
Sebenarnya, jika tidak diwajibkan memilih, ingin sekali saya mengaitkan konsep yang telah saya
paparkan di atas dengan konsep perubahan sikap konsumen (Consumer Attitude Change). Mengapa perlu? Karena menurut saya,
proses pembelajaran yang dilakukan oleh Tolak Angin ini pada akhirnya memang
bertujuan untuk mengubah sikap kalangan menengah atas terhadap produk Tolak
Angin itu sendiri.
Sebagaimana diakui oleh Sido Muncul, sebenarnya memang
tidak ada yang berubah dari jamu produksi mereka ini. Bahkan segmentasi dan
target segmen pun tidak berubah, tetap saja kalangan menengah bawah mengingat
harga Tolak Angin memang relatif terjangkau. Namun, jika Sido Muncul ingin
melakukan perluasan pasar dengan mengubah sikap konsumen terhadap produk Tolak
Angin, dan langkah ini dapat diupayakan, kenapa tidak?
Daftar
Pustaka
BUKU
Schiffman, Leon G. dan Leslie Lazar Kanuk. 2004. Consumer Behavior. New Jersey: Pearson
Prentice Hall.
NON
BUKU
http://ipk4cumlaude.wordpress.com/2008/01/08/orang-pintar-minum-tolak-angin/,
diakses tanggal 25 April 2008.
http://manadocity.blogspot.com/2007/11/tolak-angin-vs-bintangin.html,
diakses tanggal 25 April 2008.
http://sidomuncul.com/newsdetail.php,
diakses tanggal 25 April 2008.
http://www.medicastore.com/forum/viewtopic.php?f=8&t=117,
diakses tanggal 25 April 2008.
http://www.pintunet.com,
diakses tanggal 25 April 2008.
http://www.pintunet.com/lihat_opini.php?pg=2007/12/17122007/68596,
diakses tanggal 25 April 2008.
Istilah premiumisasi ini saya kutip dari studi kasus dalam artikel majalah yang
diberikan oleh pengajar.
Basuki, salah satu anggota grup lawak Srimulat, yang kini sudah Almarhum.
Sebagaimana saya kutip dari artikel majalah yang menjadi studi kasus.
Penjelasan mengenai kerangka teori ini sepenuhnya saya
kutip dari presentasi N. R. Sari dalam kuliah Komunikasi dan Konsumen (kelas A)
tanggal 10 April 2008. Lebih lanjut dapat dilihat dalam Leon G. Schiffman dan
Leslie Lazar Kanuk (2004).
Dicantumkannya suara konsumen yang
bersumber dari www.pintunet.com ini tanpa
bermaksud menafikan fakta bahwa siapapun dapat menulis dan atau mengomentari
produk ini, termasuk ‘orang dalam’ sekalipun. Ini terkait kredibilitas media
online yang hingga detik ini masih menjadi perdebatan para ahli (ilmuwan).
Namun jika ditinjau kembali, sejauh pengamatan saya, komentar yang ditampilkan
pada situs ini relatif obyektif (tidak terlalu memihak) sehingga saya
menganggapnya sesuai untuk dijadikan data sekunder guna menunjang analisis
terhadap kisah ‘Premiumisasi Tolak Angin’ ini.
Meski pemahaman mengenai black campaign ini masih menjadi
perdebatan yang cukup pelik mengingat belum ada regulasi yang secara jelas
membahas tentang Etika Periklanan di Indonesia
Terkait soal perintah yang diberikan dalam take home exam atau Ujian Tengah Semester (UTS) mata kuliah
Komunikasi dan Konsumen